Lisensi Amatir Radio di Indonesia dibagi dalam kelas/tingkatan sebagai berikut :
- TINGKAT SIAGA
Ujian tingkat Siaga meliputi Pengetahuan Pancasila, Elektronika Radio Dasar, dan Peraturan Perundang-undangan Keradioamatiran. Amatir Siaga diperkenankan bekerja di band HF (80m, 40m, 15m, 10m), VHF (2m) dan UHF (70cm). Khusus band 15m hanya mode CW dan digital. Daya pancar yang diperkenankan maksimal 100 watt pada band HF dan 75 watt di band VHF/UHF. Callsign tingkat Siaga ditandai dengan prefix : YD atau YG. Lisensi tingkat Siaga berlaku selama 5 tahun.
- TINGKAT PENGGALANG
Amatir radio tingkat siaga dapat mengikuti kenaikan tingkat ke Penggalang.
Materi ujian sama dengan tingkat siaga yang diberi bobot lebih, dan ditambah uji bahasa Inggris.
Amatir radio tingkat Penggalang diperkenankan bekerja pada seluruh band radio amatir, kecuali band 30m, 20m, 17m dan 12m. Daya pancar maksimal 500 watt (HF) dan 200 watt (VHF/UHF). Callsign Amatir Radio tingkat Penggalang ditandai dengan prefix : YC atau YF. Lisensi tingkat Penggalang berlaku selama 5 tahun.
- TINGKAT PENEGAK
Amatir tingkat Penggalang dapat mengikuti kenaikan tingkat ke Penegak.
Materi ujian sama dengan tingkat Penggalang dengan bobot tingkat lanjut (advanced), dan uji kode morse 8 WPM.
Amatir Radio tingkat Penegak memiliki hak-hak penuh sebagai amatir radio, dan dibenarkan bekerja di seluruh band amatir radio dengan seluruh moda komunikasi yang tersedia. Daya pancar maksimal 1000 watt (HF) dan 500 watt (VHF/UHF). Callsign untuk tingkat Penegak ditandai dengan prefix : YB atau YE. Lisensi tingkat penegak berlaku untuk 5 tahun.
UJIAN AMATIR RADIO
Menjadi amatir radio tidaklah sulit, semua tergantung pada kemauan dan tekad anda sendiri. Untuk menjadi amatir radio, anda wajib mengikuti Uji Kecakapan Amatir Radio yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
suasana ujian amatir radio |
Materi Ujian Negara Amatir Radio tingkat Pemula dan Siaga terdiri dari :
- Pengetahuan Pancasila
- Teknik Elektronika Dasar
- Peraturan Perudang-undangan mengenai Keamatirradion
Sedangkan untuk ujian kenaikan tingkat, materi sama dengan diatas dan ditambah :
- Bahasa Inggris
- Teknik Elektronika tingkat Lanjut.
Untuk mengikuti Ujian Negara Amatir
Radio silahkan kunjungi web site SDPPI
https://iar-ikrap.postel.go.id/
https://iar-ikrap.postel.go.id/
Anda
harus membuat akun dengan mendaftarkan email, username dan password. Kemudian login untuk memilih jadwal ujian yang terdekat lokasi dan waktunya. Setelah mentransfer biaya ujian, anda dapat mencetak kartu peserta ujian. Jangan sampai lupa username
dan password anda saat mengikuti ujian berbasis komputer nanti
PANDUAN MATERI UJIAN AMATIR RADIO
Referensi Peraturan Radio dan Organisasi :
- Radio Regulation - ITU 2003
- Undang-undang No. 36/1999 - Telekomunikasi
- Peraturan Pemerintah No 52/2000 - PenyelenggaraanTelekomunikasi
- Peraturan Menkominfo No. 17/2018 - Kegiatan Amatir Radio dan KRAP
- AD/ART ORARI 2019
- Bandplan Spektrum Frekuensi Radio Amatir
- Prosedur Operasi Amatir Radio
Referensi Teknik Radio :
http://opensource.telkomspeedy.com/wiki/index.php/Panduan_Amatir_Radio
BANK SOAL UJIAN AMATIR RADIO
- Kunci Jawaban : download
Tingkat Penggalang:
- Peraturan Radio dan Organisasi: download
- Teknik Radio : download
Tingkat Penegak:
- Peraturan Radio dan Organisasi: download
- Teknik Radio : download
Materi Ujian Pancasila (untuk semua tingkatan)
- Soal Ujian Pancasila: download
- Butir-butir Pancasila: download
- Undang-undang Dasar RI 1945: download
Silahkan dicoba:
SIMULASI ONLINE UJIAN AMATIR RADIO
Username : simulasi
Password :12345