KODE ETIK DAN ORGANISASI AMATIR RADIO


KODE ETIK

AMATIR RADIO INDONESIA 


  • Amatir Radio Berjiwa Perwira.
    Secara sadar ia tidak akan menggunakan udara untuk kesenangan pribadi, sedemikian rupa sehingga mengurangi kesenangan orang lain. 
  • Amatir Radio adalah Setia.
    Ia mendapat ijin amatir dari Pemerintah karena Organisasinya dan akan setia dan patuh kepada Negara dan Organisasinya.
  • Amatir Radio adalah Progresif.
    Amatir Radio selalu menyesuaikan stasiun radionya setingkat dengan ilmu pengetahuan.  Ia membuatnya dengan baik dan efisien, ia melayaninya dengan cara yang bersih dan teratur.
  • Amatir Radio adalah Seorang Ramah Tamah.
    Jika diminta, ia akan mengirim beritanya dengan perlahan dan sabar, kepada yang belum berpengalaman ia memberi nasehat, pertimbangan dan bantuan secara ramah tamah.  Inilah ciri-ciri khas Amatir Radio.
  • Amatir Radio Berjiwa Seimbang.
    Radio merupakan hobbynya, ia tidak akan memperkenankan hobby nya mempengaruhi kewajibannya terhadap rumah tangga, pekerjaan, sekolah atau masyarakat sekitarnya.
  • Amatir Radio adalah Seorang Patriot.
    Ia selalu siap sedia dengan pengetahuan dan stasiun radionya untuk mengabdi kepada Negara dan Masyarakat. 


Dr. Paul M Segal W9EEA




Naskah asli "The Amateurs Code" disusun oleh Paul M. Segal - W9EEA 
pada tahun 1928




Naskah Code Etika ORARI, 1968



Naskah "Code Etika ORARI" disahkan pada Kongres I ORARI, 9 Juli 1968, di Jakarta

Kode Etik Amatir Radio Indonesia yang berlaku sekarang merupakan hasil perumusan ulang pada Kongres II ORARI, 8 - 9 Juli 1975, di Jakarta













ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
(ORARI)

    
Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 1967 tentang Amatirisme Radio, telah melegalkan kegiatan Amatir Radio di Indonesia.
ORARI dibentuk pada 9 Juli 1968 sebagai wadah tunggalnya amatir radio Indonesia yang bersifat mandiri dan non politik. ORARI berfungsi sebagai : sarana pembinaan amatir radio, memelihara kemurnian dan citra amatir radio, sarana untuk memperjuangkan hak-hak amatir radio, dan mitra pemerintah dalam pengawasan penggunaan gelombang radio.

Sesuai Peraturan Menteri Kominfo No.17 tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan KRAP, setiap Amatir Radio di Indonesia harus tergabung dalam wadah ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia).


Struktur/tingkatan organisasi ORARI terdiri atas :
- ORARI PUSAT, berkedudukan di ibukota negara
- ORARI DAERAH, dibentuk di setiap ibukota provisi.
- ORARI LOKAL, dapat dibentuk pada setiap kota/kabupaten. Pada kota besar tertentu dapat dibentuk sampai tingkat kecamatan.


Bila anda memerlukan informasi lebih lanjut menenai kegiatan amatir radio atau bagaimana menjadi amatir radio, silahkan menghubungi ORARI Daerah/Lokal terdekat - Alamat ORARI Daerah di Indonesia (http://www.orari.or.id/orda.php).



HYMNE DAN MARS ORARI
  
Lagu Hymne dan Mars ORARI diciptakan oleh Jimmy Hartayo - YD2UIJ seorang guru musik yang juga amatir radio, pada tanggal 21 Februari 1985 dan 3 Maret 1985. Hymne ORARI diselesaikan tanggal 21 Pebruari 1985 sedangkan Mars ORARI diselesaikannya pada tanggal 28 April 1985.

Mars dan Hymne ORARI untuk pertama kalinya diperkenalkan secara resmi di depan peserta Rakerda II ORDA DI Yogyakarta pada tanggal 19 Mei 1985. Dan kemudian ditetapkan resmi sebagai Hymne dan Mars ORARI pada Munas V ORARI di Jakarta tanggal 12 Mei 1991. Beliau telah silent-key pada 21 April 2009 di Bogor, dengan callsign YB2UIJ.

Download Hymne dan Mars ORARI
HYMNE ORARI

MARS ORARI




MAKNA LAMBANG/LOGO ORARI

1. Belah Ketupat
Bentuk ini sudah menjadi Tradisi bagi seluruh Amatir Radio sedunia, Radio Amatir memang merupakan merupakan suatu hobby yang sifatnya Internasional, dan satusatunya yang diatur melalui perjanjian antar - negara, dengan diretifikasi oleh tiap-tiap Pemerintah negara-negara yang bersangkutan. Menyadari bahwa ORARI sebagai wadah Amatir Radio di Indonesia mempunyai ikatan dengan organisasi - organisasi Radio Amatir di seluruh dunia, maka diputuskan bahwa lambang / Logo ORARI harus memiliki bentuk Belah Ketupat

2. Lambang Radio
Lambang radio yang terlukis pada lambang/logo ORARI, memberikan gambaran yang lebih spesifik tentang hobby Radio Amatir, Empat komponen yang berupa Antena, Kumparan, Kapasitor Variabel, dan Bumi, merupakan unsur-unsur yang selalu hadir pada setiap stasiun Radio Amatir.

3. Tulisan ORARI
Walau hobby Amatir Radio bersifat Internasional, organisasi yang menjadi wadah Amatir Radio disetiap negara selalu bersifat nasional, Di Indonesia wadah ini adalah ORARI, yang merupakan organisasi tunggal pembina segenap amatir radio dan kegiatannya di seluruh negara Republik Indonesia, baik Warga negara Indonesia maupun asing.

4. Landasan Pancasila
Sebagai suatu organisasi amatir radio nasional, ORARI harus dilandasi oleh, dan berpegang teguh pada Pancasila sebagai Idiologie Bangsa dan Dasar Negara Indonesia, Lima sila dari Panca sila dilukiskan pada Bumi yang terdiri dari lima bagian.

5. Kode Etik Amatir Radio
Suatu hobby yang mempunyai effek lingkungan serta jangkauan yang luas seperti Radio Amatir, dapat membawa akibat-akibat yang negatif , apabila anggota-anggotanya tidak dituntun oleh suatu kode etik yang luhur. Kode Etik Amatir Radio yang berisi enam pasal, dilukiskan pada lambang/logo ORARI.