| |
|
Dr. Paul M Segal W9EEA |
Naskah asli "The Amateurs Code" disusun oleh Paul M. Segal - W9EEA
pada tahun 1928
Naskah Code Etika ORARI, 1968 |
Naskah "Code Etika ORARI" disahkan pada Kongres I ORARI, 9 Juli 1968, di Jakarta
Kode Etik Amatir Radio Indonesia yang berlaku sekarang merupakan hasil perumusan ulang pada Kongres II ORARI, 8 - 9 Juli 1975, di Jakarta
ORGANISASI AMATIR RADIO
INDONESIA
Pemerintah
Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 1967 tentang
Amatirisme Radio, telah melegalkan kegiatan Amatir Radio di Indonesia.
ORARI
dibentuk pada 9 Juli 1968 sebagai wadah tunggalnya amatir radio Indonesia
yang bersifat mandiri dan non politik. ORARI berfungsi sebagai : sarana
pembinaan amatir radio, memelihara kemurnian dan citra amatir radio, sarana
untuk memperjuangkan hak-hak amatir radio, dan mitra pemerintah dalam
pengawasan penggunaan gelombang radio.
Sesuai Peraturan Menteri Kominfo No.17 tahun 2018 tentang
Kegiatan Amatir Radio dan KRAP, setiap Amatir Radio di Indonesia harus
tergabung dalam wadah ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia).
Struktur/tingkatan
organisasi ORARI terdiri atas :
- ORARI
PUSAT, berkedudukan di ibukota negara
- ORARI
DAERAH, dibentuk di setiap ibukota provisi.
- ORARI
LOKAL, dapat dibentuk pada setiap kota/kabupaten. Pada kota besar tertentu
dapat dibentuk sampai tingkat kecamatan.
Bila
anda memerlukan informasi lebih lanjut menenai kegiatan amatir radio atau
bagaimana menjadi amatir radio, silahkan menghubungi ORARI Daerah/Lokal
terdekat - Alamat ORARI Daerah di Indonesia
(http://www.orari.or.id/orda.php).
HYMNE DAN MARS ORARI
Lagu Hymne dan Mars ORARI
diciptakan oleh Jimmy
Hartayo - YD2UIJ seorang guru musik yang juga amatir radio,
pada tanggal 21 Februari 1985 dan 3 Maret 1985. Hymne ORARI diselesaikan
tanggal 21 Pebruari 1985 sedangkan Mars ORARI diselesaikannya pada tanggal 28
April 1985.
Mars dan Hymne ORARI untuk
pertama kalinya diperkenalkan secara resmi di depan peserta Rakerda II ORDA
DI Yogyakarta pada tanggal 19 Mei 1985. Dan kemudian ditetapkan resmi sebagai
Hymne dan Mars ORARI pada Munas V ORARI di Jakarta tanggal 12 Mei 1991.
Beliau telah silent-key pada 21 April 2009 di Bogor, dengan callsign YB2UIJ.
Download
Hymne dan Mars ORARI
HYMNE ORARI
MARS ORARI
MAKNA LAMBANG/LOGO
ORARI
1. Belah Ketupat
Bentuk ini sudah menjadi Tradisi
bagi seluruh Amatir Radio sedunia, Radio Amatir memang
merupakan merupakan suatu hobby yang sifatnya Internasional, dan
satusatunya yang diatur melalui perjanjian antar - negara, dengan
diretifikasi oleh tiap-tiap Pemerintah negara-negara yang bersangkutan.
Menyadari bahwa ORARI sebagai wadah Amatir Radio di Indonesia mempunyai
ikatan dengan organisasi - organisasi Radio Amatir di seluruh dunia,
maka diputuskan bahwa lambang / Logo ORARI harus memiliki bentuk Belah
Ketupat
2. Lambang
Radio
Lambang
radio yang terlukis pada lambang/logo ORARI, memberikan gambaran
yang lebih spesifik tentang hobby Radio Amatir, Empat komponen yang
berupa Antena, Kumparan, Kapasitor Variabel, dan Bumi, merupakan
unsur-unsur yang selalu hadir pada setiap stasiun Radio Amatir.
3. Tulisan
ORARI
Walau
hobby Amatir Radio bersifat Internasional, organisasi yang menjadi
wadah Amatir Radio disetiap negara selalu bersifat nasional, Di
Indonesia wadah ini adalah ORARI, yang merupakan organisasi tunggal pembina
segenap amatir radio dan kegiatannya di seluruh negara Republik
Indonesia, baik Warga negara Indonesia maupun asing.
4. Landasan
Pancasila
Sebagai
suatu organisasi amatir radio nasional, ORARI harus dilandasi oleh,
dan berpegang teguh pada Pancasila sebagai Idiologie Bangsa dan Dasar
Negara Indonesia, Lima sila dari Panca sila dilukiskan pada Bumi yang
terdiri dari lima bagian.
5. Kode
Etik Amatir Radio
Suatu
hobby yang mempunyai effek lingkungan serta jangkauan yang luas seperti
Radio Amatir, dapat membawa akibat-akibat yang negatif , apabila
anggota-anggotanya tidak dituntun oleh suatu kode etik yang
luhur. Kode Etik Amatir Radio yang berisi enam pasal, dilukiskan pada
lambang/logo ORARI.
|